KEBIJAKAN PEMERINTAH : INSTRUMEN KEBIJAKAN MAKRO
EKONOMI
Kebijakan fiskal. Kebijakan ini berisi dua kebijakan pakok, yaitu
belanja negara (government
expenditure) dan sistem perpajakan. Yang
termasuk belanja negara adalah seluruh pembayaran atau pembelian barang-barang
dan jasa untuk kepentingan nasional
Kebijakan moneter. Melalui
kebijakan ini pemerintah melakukan pengetatan terhadap uang beredar nasional,
kredit serta perbankan. Dengan
mengurangi jumlah uang beredar akan meningkatkan suku bunga serta mengurangi
investasi, yang berarti menurunkan GNP dan inflasi.
Kebijakan Ekonomi Internasional. Kebijakan ekonomi internasional dapat dibagi ke dalam dua kategori. Pertama,
kebijakan perdagangan meliputi tarif, quota, dan kebijakan lain yang menghambat
atau mendorong impor atau ekspor. Kedua,
pengelolaan pasar valuta asing. Suatu negara dapat menganut sistem nilai
tukar baku atau nilai tukar mengambang.
Kebijakan Pendapatan. Merupakan usaha pemerintah untuk secara langsung mempengaruhi
kecenderungan upah dan harga guna menekan laju inflasi.
ENAM PERMASALAHAN POKOK DALAM SISTEM
PEREKONOMIAN :
- Apakah jenis barang-barang dan
jasa-jasa yang harus diproduksikan (masalah pilihan) ?
- Bagaimanakah teknik dan gabungan
faktor-faktor produksi yang harus digunakan untuk menghasilkan
barang-barang dan jasa-jasa tersebut (masalah teknologi) ?
- Bagaimana pendapatan masyarakat
didistribusikan di antara faktor-faktor produksi, dan bagaimana distribusi
itu harus diperbaiki agar kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan
mencapai taraf yang maksimal (maslah distribusi dan welfare) ?
- Apakah penggunaan faktor-faktor
produksi sudah mencapai efisiensi yang tinggi ?
- Mengapakah selalu timbul masalah
berkenaan dengan harga dan bagaimanakah mengatasinya ?
- Bagaimanakah usaha yang harus
dijalankan agar dari satu masa ke masa yang lainnya faktor-faktor produksi
tetap dapat digunakan secara efisien ?
Permasalahan pokok
dalam ekonomi makro dapat
digolongkan ke dalam 2 macam ( Boediono, 1994 :1)
:
Masalah jangka pendek atau masalah stabilisasi. Masalah ini
berkaitan dengan bagaimana “menyetir” perekonomian nasional dari bulan ke
bulan, dari triwulan ke triwulan atau dari tahun ke tahun, agar terhindar dari
tiga penyakit makro, yaitu, (1) inflasi, (2) pengangguran, dan (3) ketimpangan
dalam neraca pembayaran.
Masalah jangka panjang atau masalah pertumbuhan. Masalah ini adalah
bagaimana kita menyetir perekonomian agar ada keserasian antara pertumbuhan
penduduk, pertambahan kapasitas produksi, dan tersedianya dana untuk investasi.
Pada dasarnya masalahnya juga berkisar pada bagaimana menghindari ketiga
penyakit makro di atas, tetapi perspektif waktunya lebih panjang ( lima tahun,
sepuluh tahun, atau bahkan dua puluh lima tahun).
Masalah
jangka pendek :
menambah jumlah uang yang beredar, menurunkan tingkat
bunga, mengenakan pajak impor, menurunkan pajak pendapatan atau pajak
penjualan, menambah pengeluaran pemerintah, mengeluarkan obligasi pemerintah
dan sebagainya.
Sedangkan jika ingin memecahkan masalah jangka panjang, tentu juga harus
menerapkan kebijakan yang berkaitan dengan masalah jangka panjang, seperti
kebijakan yang berkaitan dengan kapasitas total perekonomian, jumlah penduduk
dan angkatan kerja, serta lembaga-lembaga sosial-politik-ekonomi yang ada.
Kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pengeluaran pemerintah dan
perpajakan dikenal sebagai kebijakan fiskal. Kebijakan yang berkaitan dengan
penawaran dan permintaan uang dikenal dengan kebijakan moneter.
INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL
Investasi
Investasi adalah penanaman modal untuk
satu atau lebih aktiva yang dimiliki biasanya berjangka panjang dengan harapan
mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara
profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung.
Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat
berupa capital gain/loss dan yield. Investasi dapat dilakukan dalam bentuk
investasi pada aspek fisik (real asset) dan
investasi pada aset finansial (financial asset). Aset
fisik adalah aset yang mempunyai wujud secara fisik, sedangkan asset finansial adalah
surat-surat berharga yang pada umumnya adalah klaim atau aktiva riel dari suatu
entitas. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan
kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari
merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki. Investasi juga dapat diartikan sebagai
suatu komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada
saat ini dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan di masa yang akan datang.
Pasar modal merupakan tempat dilakukannya investasi pada asset finansial. Pasar
modal merupakan tempat pertemuan dan proses transaksi antara penawaran dan
permintaan surat berharga. Pasar modal memberikan kepada pihak yang mempunyai
surplus dana suatu kesempatan berinvestasi dalam surat berharga (marketable
securites) dan memudahkan pihak yang memerlukan dana untuk
memperoleh dana. Saham merupakan salah satu alternatif dalam aset finansial.
Kebutuhan akan informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan investasi
dalam aset finansial di pasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu
pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal sangat dibutuhkan oleh
investor.
Penanaman Modal Asing
Yang dimaksud dengan penanaman modal asing (PMA) berdasarkan
Undang-undang No.1 Tahun 1967 jo.No.11 Tahun 1970 tentang Penanaman Modal Asing
adalah penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau
berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang di Indonesia, dalam arti bahwa
pemilik modal secara langsung, menanggung resiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian modal asing antara lain:
o
Alat pembayaran luar negeri yang tidak
merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan
pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
o
Alat-alat untuk perusahaan, termasuk
penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari
luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat tersebut tidak dibiayai dari kekayaan
devisa Indonesia.
o
Bagian dari hasil perusahaan yang
berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1967 jo.No.11 Tahun 1970 diperkenankan
ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan Indonesia.
Di negara-negara berkembang diantaranya Indonesia, bantuan
luar negeri secara langsung berdampak positif terhadap tabungan domestik, yaitu
memberikan indikasi adanya kenaikan proporsi tabungan dari golongan masyarakat
yang memperoleh kenaikan pendapatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar