Selasa, 18 Juni 2013

Kebijakan Pemerintah, Permasalahan Pokok Perekonomian dan Investasi

KEBIJAKAN PEMERINTAH : INSTRUMEN KEBIJAKAN MAKRO EKONOMI
Kebijakan fiskal. Kebijakan ini berisi dua kebijakan pakok, yaitu belanja negara (government expenditure) dan sistem perpajakan. Yang termasuk belanja negara adalah seluruh pembayaran atau pembelian barang-barang dan jasa untuk kepentingan nasional
Kebijakan moneter.  Melalui kebijakan ini pemerintah melakukan pengetatan terhadap uang beredar nasional, kredit serta perbankan.  Dengan mengurangi jumlah uang beredar akan meningkatkan suku bunga serta mengurangi investasi, yang berarti menurunkan GNP dan inflasi.
Kebijakan Ekonomi Internasional.  Kebijakan ekonomi internasional dapat dibagi ke dalam dua kategori. Pertama, kebijakan perdagangan meliputi tarif, quota, dan kebijakan lain yang menghambat atau mendorong impor atau ekspor. Kedua,  pengelolaan pasar valuta asing. Suatu negara dapat menganut sistem nilai tukar baku atau nilai tukar mengambang.
Kebijakan Pendapatan.  Merupakan usaha pemerintah untuk secara langsung mempengaruhi kecenderungan upah dan harga guna menekan laju inflasi.


ENAM PERMASALAHAN POKOK DALAM SISTEM PEREKONOMIAN :
  1. Apakah jenis barang-barang dan jasa-jasa yang harus diproduksikan (masalah pilihan) ?
  2. Bagaimanakah teknik dan gabungan faktor-faktor produksi yang harus digunakan untuk menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa tersebut (masalah teknologi) ?
  3. Bagaimana pendapatan masyarakat didistribusikan di antara faktor-faktor produksi, dan bagaimana distribusi itu harus diperbaiki agar kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan mencapai taraf yang maksimal (maslah distribusi dan welfare)  ?
  4. Apakah penggunaan faktor-faktor produksi sudah mencapai efisiensi yang tinggi ?
  5. Mengapakah selalu timbul masalah berkenaan dengan harga dan bagaimanakah mengatasinya ?
  6. Bagaimanakah usaha yang harus dijalankan agar dari satu masa ke masa yang lainnya faktor-faktor produksi tetap dapat digunakan secara efisien ?

Permasalahan     pokok   dalam   ekonomi makro dapat digolongkan ke dalam 2 macam ( Boediono, 1994 :1) :
Masalah jangka pendek atau masalah stabilisasi. Masalah ini berkaitan dengan bagaimana “menyetir” perekonomian nasional dari bulan ke bulan, dari triwulan ke triwulan atau dari tahun ke tahun, agar terhindar dari tiga penyakit makro, yaitu, (1) inflasi, (2) pengangguran, dan (3) ketimpangan dalam neraca pembayaran.
Masalah jangka panjang atau masalah pertumbuhan. Masalah ini adalah bagaimana kita menyetir perekonomian agar ada keserasian antara pertumbuhan penduduk, pertambahan kapasitas produksi, dan tersedianya dana untuk investasi. Pada dasarnya masalahnya juga berkisar pada bagaimana menghindari ketiga penyakit makro di atas, tetapi perspektif waktunya lebih panjang ( lima tahun, sepuluh tahun, atau bahkan dua puluh lima tahun).
Masalah jangka pendek : menambah jumlah uang yang beredar, menurunkan tingkat bunga, mengenakan pajak impor, menurunkan pajak pendapatan atau pajak penjualan, menambah pengeluaran pemerintah, mengeluarkan obligasi pemerintah dan sebagainya.
Sedangkan jika ingin memecahkan masalah jangka panjang, tentu juga harus menerapkan kebijakan yang berkaitan dengan masalah jangka panjang, seperti kebijakan yang berkaitan dengan kapasitas total perekonomian, jumlah penduduk dan angkatan kerja, serta lembaga-lembaga sosial-politik-ekonomi yang ada.
Kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pengeluaran pemerintah dan perpajakan dikenal sebagai kebijakan fiskal. Kebijakan yang berkaitan dengan penawaran dan permintaan uang dikenal dengan kebijakan moneter.


INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL

Investasi
Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan yield. Investasi dapat dilakukan dalam bentuk investasi pada aspek fisik (real asset) dan investasi pada aset finansial (financial asset). Aset fisik adalah aset yang mempunyai wujud secara fisik, sedangkan asset finansial adalah surat-surat berharga yang pada umumnya adalah klaim atau aktiva riel dari suatu entitas. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki. Investasi juga dapat diartikan sebagai suatu komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan di masa yang akan datang. Pasar modal merupakan tempat dilakukannya investasi pada asset finansial. Pasar modal merupakan tempat pertemuan dan proses transaksi antara penawaran dan permintaan surat berharga. Pasar modal memberikan kepada pihak yang mempunyai surplus dana suatu kesempatan berinvestasi dalam surat berharga (marketable securites) dan memudahkan pihak yang memerlukan dana untuk memperoleh dana. Saham merupakan salah satu alternatif dalam aset finansial. Kebutuhan akan informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan investasi dalam aset finansial di pasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal sangat dibutuhkan oleh investor.

Penanaman Modal Asing
Yang dimaksud dengan penanaman modal asing (PMA) berdasarkan Undang-undang No.1 Tahun 1967 jo.No.11 Tahun 1970 tentang Penanaman Modal Asing adalah penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung, menanggung resiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian modal asing antara lain:
o   Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
o   Alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat tersebut tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
o   Bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1967 jo.No.11 Tahun 1970 diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan Indonesia.

Di negara-negara berkembang diantaranya Indonesia, bantuan luar negeri secara langsung berdampak positif terhadap tabungan domestik, yaitu memberikan indikasi adanya kenaikan proporsi tabungan dari golongan masyarakat yang memperoleh kenaikan pendapatan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar