MAKALAH
PENGERTIAN ETIKA PROFESI
AKUNTANSI
BAB I
PENDAHULUAN
Profesi
akuntan telah dimulai sejak abad ke-15 walaupun sebenarnya masih
dipertentangkan para ahli mengenai kapan sebenarnya profesi ini dimulai. Pada
abad ke-15 di Inggris pihak yang bukan pemilik dan bukan pengelola yangsekarang
disebut auditor diminta untuk memeriksa apakah ada kecurangan yang terdapat
dipembukuan atau dilaporan keuanga yang disampaikan oleh pengelola kekayaan
pemilik harta. Menurut sejarahnya para pemilik modal menyerahkan dananya kepada
orang lain untuk dikelola/ dimanfaatkan untuk kegiatan usaha yang hasilnya
nanti akan dibagi antara pemilik dan pengelola modal tadi. Kalau kegiatan ini
belum besar umumnya kedua belah pihak masih dapat saling percaya penuh sehingga
tidak diperlukan pemeriksaan. Namun semakin besar volume kegiatan usaha,
pemilik dana kadang-kadang merasa was-was jika modalnya disalahgunakan oleh
pengelolanya atau mungkin pengelolanya memberikan informasi yang tidak
obyektif yang mungkin dapat merugikan pemilik dana. Keadaan inilah yang membuat
pemilik dana membutuhkan pihak ketiga yang dipercaya oleh masyarakat untuk
memeriksa kelayakan atau kebenaran laporan keuangan/laporan pertanggungjawaban
pengelolaan dana. Pihak itulah yang kita kenal sebagai Auditor. Auditor harus
memiliki etika yang baik dalam menjalankan profesinya. Dalam makalah ini, kita
akan membahas pengertian Etika, Profesi,
serta Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi.