Senin, 08 Oktober 2012

PENGERTIAN DAN JENIS - JENIS KOPERASI



A.     PENGERTIAN KOPERASI

I. Pengertian Koperasi Menurut Istilah

Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.

II. Pengertian Koperasi Menurut Undang - Undang

Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Sumber : Wikipledia

III. Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli

Berikut ini pengertian koperasi menurut para ahli :
1.  Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
2.  R.M Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
3.  Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
      Sumber: www.kopindo.co.id

B. LANDASAN KOPERASI INDONESIA

1.     Landasan idiil koperasi Indonesia adalah Pancasila. Kelima sila dari Pancasila, yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa, Perikemanusiaan , Kebangsaan, Kedaulatan Rakyat, dan Keadilan Sosial harus dijadikan dasar serta dilaksanakan dalam kehidupan koperasi, karena sila-sila tersebut memang menjadi sifat dan tujuan koperasi dan selamanya merupakan aspirasi anggota koperasi.
2.     Landasan strukturil koperasi Indonesia adalah UUD 1945 dan landasan geraknya adalah pasal 33 ayat (1) UUD 1945 beserta penjelasannya.  Pasal 33 ayat (1) berbunyi: ” Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan”. Dari rumusan tersebut pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat..
3.     Landasan mental koperasi Indonesia adalah setia kawan dan kesadaran berpribadi (rasa harga diri). Setia kawan telah ada dalam masyarakat Indonesia dan tampak keluar sebagai gotong-royong. Akan tetapi landasan setia kawan saja hanya dapat memelihara persekutuan dalam masyarakat yang statis, dan karenanya tidak dapat mendorong kemajuan.
4.    Landasan Operasional merupakan tata aturan kerja yang harus diikuti dan ditaati oleh anggota, pengurus, badan pemeriksa, manajer dan karyawan koperasi dalam melakukan tugas masing-masing di koperasi. Landasan operasional koperasi berupa undang-undang dan peraturan-peraturan yang disepakati secara bersama. Berikut ini landasan operasional Koperasi Indonesia :
(a) UU No. 25 Tahun 1992 tentang Pokok-pokok Perkoperasian.
(b) Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi.

C.   JENIS – JENIS KOPERASI

A.    Jenis koperasi berdasarkan fungsinya :
1.     Koperasi Konsumsi, didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Contoh-contoh koperasi konsumen adalah kopkar/kopeg, Koperasi Pegawai Indosat (Kopindosat), KPRI adalah Koperasi Keluarga Guru Jakarta (KKGJ).
2.   Koperasi Jasa adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain. Contoh koperasi jasa angkutan yang anggotanya para pemilik angkutan, yaitu Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Kowanbisata, Kopaja (di Jakarta), Koperasi Angkutan Bekasi (Koasi).
3.   Koperasi Produksi, Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Semakin banyak jumlah penyediaan barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap suplier dan pembeli. Misalnya koperasi perajin tahu dan tempe (Kopti) dan koperasi pengrajin barang-barang seni/kerajinan (koprinka).

B.     Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
1.  Koperasi Primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan. Contoh Koperasi Pasar Agung dan Koperasi Pasar Kemiri
2.     Koperasi Sekunder adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Contoh gabungan dari koperasi Pasar Agung, Pasar Kemiri, dan koperasi pasar yang ada di kota Depok.

C.    Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
1.    Koperasi Simpan Pinjam (KSP) adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Contoh Kospin Jasa Pekalongan, KSP Kodanua, KSP Kowika Jaya, Jakarta dan KSP Arta Prima di Ambarawa, Magelang.
2.     Koperasi Serba Usaha (KSU) adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel. Contohnya KUD.
3.   Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga. Contoh kopkar dan koperasi pegawai (KPRI), serta KSU dan KUD.
4.    Koperasi Produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama. Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran. Contoh Koperasi Pengrajin Susu Bandung Selatan (KPBS).

D.    Koperasi berdasarkan keanggotaannya
1.     Koperasi Unit Desa (KUD) adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Contoh Puskud Mina Lestari Jatim.
2.    Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI), koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota).
3.       Koperasi Sekolah, memiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.


Tips Menjadi Seorang Akuntan Yang Baik



Bagaimana Langkah-langkah Menjadi Seorang Akuntan Publik Yang Baik?

Dibutuhkan banyak kerja keras dan disiplin untuk menjadi seorang akuntan. Jika Anda memutuskan bahwa Anda ingin mengejar karir sebagai akuntan maka Anda akan perlu mengambil langkah-langkah yang mengalir untuk mencapai tujuan Anda. Berikut adalah langkah-langkah berikut:
  1. Jujurlah dengan diri Anda sendiri jika Anda tidak unggul di matematika maka akan sulit untuk menjadi seorang akuntan. Jika Anda memiliki kemampuan matematika yang memadai maka Anda mungkin ingin menyewa seorang guru les untuk meningkatkan kemampuan matematika Anda secara keseluruhan. Keterampilan matematika adalah dasar menjadi seorang akuntan yang baik, jika Anda tidak memiliki dasar yang kuat maka anda tidak akan memiliki karir akuntansi yang kuat.
  2. Meningkatkan perhatian Anda untuk akuntan, detail yang baik perlu memperhatikan perbedaan dengan angka dan memperbaikinya.
  3. Pembelian perangkat lunak, banyak menggunakan perangkat lunak akuntansi untuk membuat proses akuntansi lebih efisien dan menyeluruh. Anda akan perlu untuk membiasakan diri dengan paket perangkat lunak yang berbeda sehingga Anda dapat memiliki lebih banyak peluang kerja.
  4. Terapkan untuk perguruan tinggi baik di kampus atau online Anda harus memiliki setidaknya Gelar Bachelor di akuntansi untuk dipekerjakan sebagai akuntan oleh majikan apapun. Anda perlu memastikan bahwa perguruan tinggi yang Anda pilih telah terakreditasi program akuntansi. Anda harus berdedikasi dan bekerja keras di kelas kuliah.
  5. Dapatkan pekerjaan di bidang akuntansi-saat Anda menghadiri kelas kuliah Anda, Anda mungkin ingin mencoba dan mendapatkan pekerjaan entry level akuntansi untuk melihat apakah Anda suka akuntansi.
  6. Cari tahu apa kualifikasi dan persyaratan pendidikan yang dibutuhkan untuk menjadi seorang akuntan di negara-negara Anda setiap berbeda pada kualifikasi yang diperlukan mereka dibutuhkan untuk menjadi seorang akuntan.
  7. Ambil ujian CPA-ujian ini akan membantu Anda mendapatkan sertifikat BPA Anda. Kebanyakan majikan lebih suka merekrut karyawan yang memiliki sertifikasi CPA.
Sebelum anda menghabiskan banyak uang untuk buku kuliah dan teks yang Anda perlu tahu apakah menjadi akuntan adalah apa yang Anda inginkan. Menginvestasikan waktu dan uang Anda dalam mencoba mencapai gelar yang Anda tidak akan pernah menggunakan bisa sangat mahal. Jika Anda serius tentang menjadi seorang akuntan maka Anda perlu untuk menghabiskan banyak waktu belajar. Ada berbagai hukum dan praktek akuntansi yang akuntan perlu mempelajari dan mengikuti.

Sumber :  http://id.wikisource.org