MAKALAH
PENGERTIAN ETIKA PROFESI
AKUNTANSI
BAB I
PENDAHULUAN
Profesi
akuntan telah dimulai sejak abad ke-15 walaupun sebenarnya masih
dipertentangkan para ahli mengenai kapan sebenarnya profesi ini dimulai. Pada
abad ke-15 di Inggris pihak yang bukan pemilik dan bukan pengelola yangsekarang
disebut auditor diminta untuk memeriksa apakah ada kecurangan yang terdapat
dipembukuan atau dilaporan keuanga yang disampaikan oleh pengelola kekayaan
pemilik harta. Menurut sejarahnya para pemilik modal menyerahkan dananya kepada
orang lain untuk dikelola/ dimanfaatkan untuk kegiatan usaha yang hasilnya
nanti akan dibagi antara pemilik dan pengelola modal tadi. Kalau kegiatan ini
belum besar umumnya kedua belah pihak masih dapat saling percaya penuh sehingga
tidak diperlukan pemeriksaan. Namun semakin besar volume kegiatan usaha,
pemilik dana kadang-kadang merasa was-was jika modalnya disalahgunakan oleh
pengelolanya atau mungkin pengelolanya memberikan informasi yang tidak
obyektif yang mungkin dapat merugikan pemilik dana. Keadaan inilah yang membuat
pemilik dana membutuhkan pihak ketiga yang dipercaya oleh masyarakat untuk
memeriksa kelayakan atau kebenaran laporan keuangan/laporan pertanggungjawaban
pengelolaan dana. Pihak itulah yang kita kenal sebagai Auditor. Auditor harus
memiliki etika yang baik dalam menjalankan profesinya. Dalam makalah ini, kita
akan membahas pengertian Etika, Profesi,
serta Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Etika
- Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
- Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral
- Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”
Dari
asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat
istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan
manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang
menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya
- Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia.
- Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Tindakan
manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi
menjadi norma hukum, norma agama, norma moral dan norma sopan santun.
· Norma hukum berasal dari hukum dan
perundang- undangan
· Norma agama berasal dari agama
· Norma moral berasal dari suara batin.
· Norma sopan santun berasal dari kehidupan
sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika
Fungsi
Etika
1. Sarana untuk memperoleh orientasi kritis
berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
2. Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual
yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
3. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil
sikap yang wajar dalam suasana pluralisme
Etika dan Etiket
Etika
berarti moral sedangkan etiket berarti sopan santun. Dalam bahasa Inggeris
dikenal sebagai ethics dan etiquette.
Antara
etika dengan etiket terdapat persamaan yaitu:
- Etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai mengenai manusia tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun etiket.
- Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilkukan. Justru karena sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampuradukkan.
Adapun
perbedaan antara etika dengan etiket ialah:
- Etiket menyangkut cara melakukan perbuatan manusia. Etiket menunjukkan cara yang tepat artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam sebuah kalangan tertentu. Misalnya dalam makan, etiketnya ialah orang tua didahulukan mengambil nasi, kalau sudah selesai tidak boleh mencuci tangan terlebih dahulu.Di Indonesia menyerahkan sesuatu harus dengan tangan kanan. Bila dilanggar dianggap melanggar etiket. Etika tidakterbatas pada cara melakukan sebuah perbuatan, etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
- Etiket hanya berlaku untuk pergaulan. Bila tidak ada orang lain atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Misalnya etiket tentang cara makan. Makan sambil menaruh kaki di atas meja dianggap melanggar etiket dila dilakukan bersama-sama orang lain. Bila dilakukan sendiri maka hal tersebut tidak melanggar etiket. Etika selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain. Barang yang dipinjam harus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah lupa.
- Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam sebuah kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Contohnya makan dengan tangan, bersenggak sesudah makan. Etika jauh lebih absolut. Perintah seperti ;jangan berbohong jangan mencuri merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar.
- Etiket hanya memadang manusia dari segi lahirian saja sedangkan etika memandang manusia dari segi dalam. Penipu misalnya tutur katanya lembut, memegang etiket namun menipu. Orang dapat memegang etiket namun munafik sebaliknya seseorang yang berpegang pada etika tidak mungkin munafik karena seandainya dia bersikap munafik maka dia tidak bersikap etis
Faktor-faktor
Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
1.
Kebutuhan Individu
2.
Tidak Ada Pedoman
3.
Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang
Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
4.
Lingkungan Yang Tidak Etis
5.
Perilaku Dari Komunitas
Sanksi
Pelanggaran Etika :
1.
Sanksi Sosial
Skala relatif kecil, dipahami sebagai
kesalahan yangdapat ‘dimaafkan’
2.
Sanksi Hukum
Skala besar, merugikan hak pihak lain.
Jenis-jenis
Etika
1.
Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar
2.
Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus.
· Etika khusus ini masih dibagi lagi menjadi etika
individual dan etika sosial.
· Etika sosial dibagi menjadi:
- Sikap terhadap sesama;
- Etika keluarga
- Etika profesi misalnya etika untuk pustakawan, arsiparis, dokumentalis, pialang informasi
- Etika politik
- Etika lingkungan hidupserta
- Kritik ideologi Etika adalah filsafat atau pemikiran kritis rasional tentang ajaran moral sedangka moral adalah ajaran baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dsb. Etika selalu dikaitkan dengan moral serta harus dipahami perbedaan antara etika dengan moralitas.
2.
Pengertian Profesi
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua
pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam
pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk
memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan
dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian
tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial
dengan baik. Poin – poin penting dalam pengertian profesi diantaranya:
1. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja
yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian
tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian
dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat
dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang
luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya
serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok
anggota yang menyandang profesi tersebut.
2. Profesi merupakan bagian dari pekerjaan,
namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi. Seorang petugas staf administrasi
bias berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak demikian halnya dengan
Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan khusus.
3. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang
mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada
pekerjaan-pekerjaan sebelumnya.
4. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang
menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya
sesuai perkembangan teknologi.
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian
profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa
dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan
seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara
tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum,
pendidikan, dan kependetaan.
3.
Pengertian Akuntansi
Akuntansi adalah suatu proses mencatat,
mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta
kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang
yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan
serta tujuan lainnya.
Akuntansi berasal dari kata asing accounting
yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung
atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan
bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai
bahasa bisnis.
Fungsi
Akuntansi
Fungsi utama akuntansi adalah sebagai
informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat
posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya.
Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi
mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen
untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.
Laporan
Dasar Akuntansi
Pada dasarnya proses akuntansi akan membuat
output laporan rugi laba, laporan perubahan modal, dan laporan neraca pada
suatu perusahaan atau organisasi lainnya. Pada suatu laporan akuntansi harus
mencantumkan nama perusahaan, nama laporan, dan tanggal penyusunan atau jangka
waktu laporan tersebut untuk memudahkan orang lain memahaminya. Laporan dapat
bersifat periodik dan ada juga yang bersifat suatu waktu tertentu saja.
4. Pengertian
Etika
Profesi Akuntansi
Berdasarkan
penjelasan di atas, maka Etika Profesi Akuntansi adalah suatu ilmu yang
membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami
oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
5. Perilaku
Etika dalam Profesi Akuntansi
Timbul dan
berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan
berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara
tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa
sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan
modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum
perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik
mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat
kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap
informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.
Profesi akuntan
publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan
perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi
keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber
ekonomi.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Etika
yaitu studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan,
menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam
kehidupan pada umumnya. Antara etika dengan etiket terdapat
persamaan yaitu etika dan etiket menyangkut perilaku manusia dan kedua-duanya
mengatur perilaku manusia secara normative. Profesi
adalah kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus
dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Maka dapat
disimpulkan bahwa Etika Profesi Akuntansi adalah suatu ilmu yang membahas
perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh
pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan
terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan. Profesi akuntan
publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa
atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional
independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa
atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur
yang disepakati (agreed upon procedure). Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat
keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan
memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi
sumber-sumber ekonomi.
Sumber:
ml.scribd.com/doc/.../Modul-Etika-Profesi-Akuntansi
amutiara.staff.gunadarma.ac.id/…/files/…/PENGERTIAN+ETIKA.dochttp://organisasi.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar